Aktivis buruh migran yang tergabung dalam Komunitas
Sant'Egidio Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengapresiasi keputusan Kejaksaan
Agung yang menunda eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso.
"Perjuangan dan doa banyak orang telah menyelamatkan ibu
dua anak itu dari ancaman hukuman mati," kata moderator Komunitas
Sant'Egidio Kupang Romo Yanuar Kado di Kupang, Rabu (29/4/2015).Ia menilai sikap Jaksa Agung M Prasetyo tepat dan bijaksana.
"Langkah dan keputusan pemerintah melalui Jaksa Agung
ini patut diapresiasi karena menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane Veloso
yang diduga kuat merupakan korban sindikat narkoba internasional,"
katanya.
Mary Jane merupakan perempuan asal Filipina yang miskin dan
berniat menjadi buruh migran di Malaysia. Namun, dia tertipu dan menjadi korban
perdagangan manusia hingga tertangkap di Yogyakarta.
Oleh karena itu, para anggota Komunitas Sant'Egidio Kupang
sempat menggelar aksi 1.000 lilin untuk kehidupan di Jalan El Tari Kupang,
Selasa (28/4) malam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) mendatangi Kejaksaan Agung guna memberikan surat
tanda terima Pengajuan Kembali (PK) II Mary Jane ke PN Sleman Yogyakarta.
"Kami datang ke sini untuk memberikan surat tanda
terima pengajuan PK Mary Jane yang kedua ke PN Sleman Yogyakarta," kata
Wakil Ketua Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah di depan Gedung Kejagung di
Jakarta, Senin (27/4).
Menurut Yunianti, Kejaksaan Agung harus mempertimbangkannya.Ada informasi pelaksanaan eksekusi akan dilakukan
Selasa, (28/4). Jadi kami meminta Jaksa Agung untuk mempertimbangkan dan
menunda pelaksanaan eksekusi terhadap Mary Jane dengan memberikan kesempatan
Mary Jane untuk mengajukan PK kedua," kata dia.
Dengan PK II itu, katanya, bisa melihat kembali putusan
hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Mary Jane.
"Kita juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk
tidak mengeksekusi terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso," kata
dia.Informasi yang dihimpun, Maria Kristina Sergio, tersangka
perekrut Mary Jane Veloso, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina,
Selasa (28/4).
sumber:kompas.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar